LAMAN 2

Materi Uji Kompetensi LSK Elektronika

 SKKNI

Penggunaan SKKNI
Standar Kompetensi dibutuhkan oleh beberapa lembaga/institusi yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, sesuai dengan kebutuhan masing- masing:
1. Untuk institusi pendidikan dan pelatihan
a. Memberikan informasi untuk pengembangan program dan kurikulum.
b. Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi dan penilaian.
2. Untuk dunia usaha/industri dan penggunaan tenaga kerja
a. Membantu dalam rekruitmen.
b. Membantu penilaian unjuk kerja.
c. Membantu dalam menyusun uraian jabatan.
d. Membantu dalam mengembangkan program pelatihan yang spesifik berdasar kebutuhan dunia usaha/industri.
3. Untuk institusi penyelenggara pengujian dan sertifikasi
a. Sebagai acuan dalam merumuskan paket-paket program sertifikasi sesuai dengan kualifikasi dan levelnya.
b. Sebagai acuan dalam penyelenggaraan penilaian (asesmen) dan sertifikasi (uji kompetensi).

Pelajari Selengkapnya


TEMPLET CONTOH SOAL

Pelajari Selengkapnya


Standar Kompetensi Lulusan


Standar Kompetensi Lulusan berbasis KKNI adalah kualifikasi kemampuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan dan diturunkan dari capaian pembelajaran kursus pada jenjang KKNI yang sesuai. Standar Kompetensi Lulusan berbasis KKNI dinyatakan dalam tiga parameter: Kompetensi, Elemen Kompetensi, dan Indikator kelulusan.

Tujuan Penyusunan SKL
SKL kursus dan pelatihan disusun dengan tujuan untuk menjadi pedoman dalam merumuskan kurikulum, menentukan bahan
pembelajaran, merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, sertamenentukan lulusan peserta didik pada lembaga kursus dan pelatihan serta bagi yang belajar mandiri dan sebagai acuan dalam menyusun, merevisi, atau memutakhirkan kurikulum, baik pada aspek perencanaan maupun implementasinya.

Pelajari Selengkapnya


RUBRIK PENILAIAN

Pelajari Selengkapnya


KURIKULUM

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk menghasilkan lulusan dengan capaian pembelajaran khusus

Tujuan
Kurikulum Berbasis KKNI disusun untuk digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk menghasilkan lulusan dengan capaian pembelajaran khusus yang berisikan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya.
Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan
menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan
pembelajaran secara menyeluruh.

Kurikulum berbasis kompetensi ini merupakan rangkaian rencana
pembelajaran untuk dijadikan acuan dan diterapkan oleh Lembaga
Kursus dan Pelatihan (LKP) dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran
pada bidang Teknisi AC jenjang III.
Arah pengembangan kurikulum ini dapat disesuaikan dengan
perkembangan kebutuhan dunia usaha dan industri (DUDI) dan dapat
ditambahkan dengan muatan lokal sesuai dengan kebutuhan pada
masing-masing LKP.
Dengan demikian, hasil yang diharapkan dari penerapan kurikulum
berbasis kompetensi adalah lulusan yang memiliki kemampuan dan
keterampilan pada bidang Teknisi AC jenjang III yang memenuhi standar
mutu dan mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja, baik nasional
maupun internasional.

Pelajari Selengkapnya


FORM SCORING

Pelajari Selengkapnya


KISI-KISI UJK

Pelajari Selengkapnya


KRITERIA KELULUSAN

Pelajari Selengkapnya